Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kafe Izinkan LC Layani Plus-plus dalam Ruang Karaoke di Blitar Digerebek, Segini Tarifnya

Sebuah kafe yang menyediakan karaoke dengan layanan plus-plus di Blitar, Jawa Timur digerebek oleh aparat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kafe Izinkan LC Layani Plus-plus dalam Ruang Karaoke di Blitar Digerebek, Segini Tarifnya
Polda Jatim
Sejumlah petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat menyegel sebuah ruangan di dalam kafe di Kota Blitar. 

Dari penggerebekan tersebut disita barang bukti celana dalam wanita, bra, kondom bekas dan uang Rp 1,8 juta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan. Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," jelasnya.

Satpol PP Lamongan ciduk 8 purel

Terpisah, kasus purel diciduk juga terjadi di Lamongan.

Sebanyak delapan purel di dua kafe karaoke di Lamongan 'dikarantina' alias ditahan di kantor Satpol PP setelah terjaring razia Selasa (23/6/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Mereka ditahan hingga ada keluarga yang menjemputnya dengan disertai surat keterangan dari kepala desa setempat.
Saat razia, Satpol PP itu membawa delapan purel dan mengamankan 96 bir botol.

Razia dilakukan lantaran Pemkab Lamongan belum membolehkan tempat hiburan beroperasi di tengah pandemi COVID-19 ( virus corona).

Rumah karaoke yang dirazia Satpol PP lantaran nekat berope
Rumah karaoke yang dirazia Satpol PP lantaran nekat beroperasi dimasa pandemi Covid - 19. Mereka juga digiring ke Kantor Satpol PP, Selasa (23/6/2020) malam. (Hanif Mansuri)

Mengingat, tempat hiburan berpotensi sebagai tempat penularan COVID-19.
Ternyata ada dua rumah karaoke di wilayah Kembangbahu yang berani beroperasi.

Satpol PP pun mendapatkan informasi itu lalu bergerak merazia karaoke tersebut.
"Karena masih ada larangan, dua kafe karaoke di Kembangbahu itu ditutup paksa oleh petugas Satpol PP Lamongan, " kata Kasatpol PP Lamongan, Suprapto kepada SURYA.co.id, Rabu (24/6/2020).

Berikut yang terjadi saat razia berlangsung :


1. 8 purel diangkut

Saat razian, petugas Satpol PP mengangkut 8 purel yang nekat bekerja di tengah pandemi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas