Perangkat Desa di Garut Dikabarkan Jual Tanah dan Bangunan SD Seharga Rp 80 Juta, Camat Bungkam
Perangkat desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat dikabarkan telah menjual sebidang tanah dan bangunan
Editor: Hendra Gunawan
Belum ada tanggapan dari akun tersebut saat dihubungi.
Baca: Buntut Dugaan Pembelian Pulau Malamber, Bupati Penajam Paser Utara Segera Diperiksa Polisi
Baca: Diisukan Beli Pulau Malamber di Mamuju, Simak Penjelasan Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Camat Cihurip, Asep Suharsono juga belum memberikan keterangan saat dihubungi.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengaku baru mendapat kabar dari awak media mengenai penjualan SDN Jayamukti 3.
Helmi pun melakukan penelusuran dan konfirmasi ke Asda I.
Menurutnya, masalah penjualan sekolah itu sedang ditangani Pemkab Garut.
Pihak Kecamatan Cihurip dan Korwil Pendidikan Cihurip awalnya tak mengetahui perihal penjualan sekolah.
Helmi menyebut, sekolah yang diduga dijual oknum desa itu memang sudah tak digunakan.
Bangunan sekolah dipindahkan karena hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berada di tanah yang rawan longsor.
"Jadi sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman. Soalnya di lahan yang dijual ini, memang berbahaya," ucap Helmi ditemui di rumahnya.
Pihaknya akan memanggil Kepala Desa dan BPD Jayamukti, Kepala SDN Jayamukti 3, Komiter sekolah, Korwil Pendidikan, dan Camat Cihurip soal penjualan aset tersebut.
"Besok (hari ini) akan kami panggil. Dikonfrontir dulu biar jelas masalahnya seperti apa," ucapnya.
Dari hasil penelusuran sementara, tanah dan bangunan SDN Jayamukti 3 itu merupakan aset Pemkab Garut.
Meski sudah tak lagi digunakan, tak bisa dijual begitu saja.
"Kebenaran soal ini dijual atau tidak akan dikonfrontir dulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.