Soal Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Gubernur Jabar: Pelanggarannya Banyak
Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyayangkankan terjadi kerumunan dalam hajatan warga Pamijahan Kabupaten Bogor dengan mengundang pedangdut Roma Irama pada Minggu 28 Juni 2020).
"Semua harus patuhi aturan di tengah pandemi. Kejadian di Bogor pelanggarannya banyak, mengundang massa yang banyak, berdesakan berteriak-teriak.
Harusnya sudah dihitung dari awal, ada pertunjukan musik, warga pasti terbawa," ujar Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).
Pada peristiwa itu, rencananya Soneta Group, band Rhoma Irama akan tampil namun batal.
Baca: Dikecam Bupati Bogor Lantaran Tampil di Zona Merah, Rhoma Irama Angkat Bicara, Ini 3 Klarifikasinya
Baca: Temui Gugus Tugas, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf Pada Bupati Bogor
Baca: Nyanyi di Hajatan Sunatan, Rhoma Irama Anggap Kecelakaan
Tapi, Rhoma Irama datang dan menyanyikan sejumlah lagu.
Penyelenggara hajat sudah dipanggil Bupati Bogor Ade Yasin dan Polres Bogor.
"Polisi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, meminta keterangan pada para pihak, memeriksa apakah disengaja atau tidak.
Yang pasti perlu ada yang ditegakkan," kata Emil, sapaan akrabnya.
Ia kembali menegaskan soal kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sekalipun, saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru.
Namun, jika protokol kesehatan tidak dijalankan, ia khawatir kasus Covid 19 tak berangsur menurun.
Rencananya, Bupati Bogor juga akan merapid tes sejumlah warga di lokasi hajatan tersebut.
"Masa tiap ada perkumpulan harus dirapid tes. Tolong, kasihan lah ke para pemimpin yang sedang berusaha mencegah dan menurunkan angka kasus Covid-19," ujar Emil.
Kata dia, kasus itu jadi pelajaran bagi semua warga Jabar bahwa protokol kesehatan harus dijalankan.
"Ini warning, ini jadi pelajaran bagi semua pihak," katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, kegiatan musik dalam hajatan di Bogor itu jadi perhatian Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi.
"Untuk penanganan selanjutnya ditangani Gugus Tugas Kabupaten Bogor.
Tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Untuk pencegahan juga dilakukan rapid tes terhadap warga setempat dan undangan yang hadir," katanya.
Untuk penanganan teknis akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jabar.
Termasuk memanggil penyelenggara dan tidak menutup kemungkinan memanggil Rhoma Irama.
"Nanti dari Polres Bogor yg akan mengundang pihak penyelenggara, utamanya itu dulu," kata Erlangga.