Warga di Bogor Buat Resepsi Pernikahan Undang Banyak Orang, Kades: Akan Dicek, Terutama Jumlah Tamu
Ratusan orang rencananya diundang dalam resepsi pernikahan yang digelar saat pandemi covid-19 masih berlangsung.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya acara yang mengundang orang banyak dan kerumunan kembali terjadi di Kabupaten Bogor, kali ini terkait resepsi pernikahan.
Info dari sumber Tribun menyebut acara resepsi pernikahan tersebut digelar di sebuah perumahan Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Ratusan orang rencananya diundang dalam resepsi pernikahan yang digelar saat pandemi covid-19 masih berlangsung.
Acara yang ada keramaian orang sebelumnya juga terjadi di Pamijahan, Bogor, Jawa Barat saat raja dangdut Rhoma Irama menggelar acara musik.
Ketua Gugus Tugas RW 18 Cilebut Barat Edi Bumbun membenarkan adanya resepsi pernikahan di wilayahnya.
Menurut Edi, warga yang menggelar resepsi pernikahan tersebut baru melapor ke Gugus Tugas setelah undangan disebar.
Baca: Rhoma Irama Ogah Disebut Kehadirannya di Acara Sunatan Picu Kerumunan Massa
Baca: Rhoma Irama Tak Bisa Menolak Undangan Abah Surya, Sedekat Ini Hubungannya, Ternyata Pendiri Soneta
Baca: Sosok Surya Atmaja yang Undang Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan
"Ya betul kemarin sudah datang ,saya mau melarang undangan sudah disebar,intinya aturan protokol kesehatan saat resepsi sudah kami sampaikan," kata Edi saat dikonfirmasi Tribun, Kamis(2/7/2020).
Edi mengaku khawatir resepsi pernikahan tersebut bisa menjadi sarana penularan Covid-19, apalagi di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya PSBB masih diberlakukan.
"Ya itu yang saya khawatirkan orang luar tapi yang punya hajat katanya akan atur semua dan mau bertanggung jawab," kata Edi.
Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki saat dikonfirmasi Tribun mengaku segera akan melakukan pengecekan.
"Coba nanti saya cari tahu," ujarnya.
Pengecekan kata Dasuki nanti akan dilihat jumlah undangan yang hadir di resepsi pernikahan tersebut.
"Terutama jumlah undangan, enggak boleh banyak," kata Dasuki.
Dasuki menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memberikan izin keramaian di wilayah Cilebut Barat karena pandemi covid 19 hingga saat ini masih terjadi dan wilayahnya masih memberlakukan PSBB.