Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakak Tega Perkosa Adik Kandung, Berawal dari Ajakan Beli Makan, Pelaku Kesepian Ditinggal Istri

WN (20), korban Pemerkosaan oleh kakak kandung di Pringsewu, sempat melakukan perlawanan.

Editor: Miftah
zoom-in Kakak Tega Perkosa Adik Kandung, Berawal dari Ajakan Beli Makan, Pelaku Kesepian Ditinggal Istri
The Week
Ilustrasi pemerkosaan- WN (20), korban Pemerkosaan oleh kakak kandung di Pringsewu, sempat melakukan perlawanan. 

Sungguh bejat kelakuan GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20).

Warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu ini memaksa adik kandung buat melampiaskan nafsu bejat dengan ancaman.

"Pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan memukul, menampar dan membunuh korban jika tidak bersedia," tukas Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.

Musakir menceritakan, pada 21 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB korban diajak oleh pelaku untuk membeli makanan.

Ketika diperjalanan itu lah, kata Musakir, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam.

Setibanya di rumah, sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka mengikuti korban ke kamarnya.

Tersangka langsung mengajak adik kandungnya tersebut untuk berhubungan badan sembari mengancam akan membunuh, jika tidak mau melayani hasratnya.

Berita Rekomendasi

Digagahi Dini Hari

Entah apa yang ada di pikiran GO alias Gio alias Panjul (36) tega memperkosa adik kandungnya, WN (20) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Atas perbuatan kakaknya tersebut, WN memberanikan diri melapor ke Mapolsek Sukoharjo.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, peristiwa Pemerkosaan tersebut terjadi pada, 21 Juni 2020 dini hari.

Atas laporan korban, petugas lantas melakukan penyelidikan.

"Mencari saksi-saksi dan bukti-buktinya," tukas Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 2 Juli 2020.

Setelah alat bukti lengkap, petugas melakukan penangkapan terhadap Gio, Rabu, 1 Juli 2020 pukul 22.00 WIB.

Gio digelandang ke Mapolsek Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia pun dijebloskan ke sel tahanan.

Dia kini harus merasakan pengabnya ruang tahanan polisi.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Sempat Melawan, Gadis 20 Tahun di Pringsewu Digagahi 2 Kali oleh Kakak Kandungnya di Kamar"

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas