Kantor Bupati Kutai Timur Disegel Pasca OTT KPK, Pegawai Tak Bisa Masuk
Petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja receptionis terpaksa duduk di teras kantor saja.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kantor Bupati Kutai Timur disegel sejak Kamis (2/7/2020) malam, sekitar pukul 10.00 Wita menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terjadi pada beberapa pejabat dan Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
Tak ada yang boleh memasuki kantor tersebut.
Bahkan petugas jaga (Satpol PP) yang biasanya duduk di meja receptionis terpaksa duduk di teras kantor saja.
"Tak ada yang diperbolehkan masuk ke dalam gedung ini. Pokoknya 1 x 24 jam. Biar kami juga nggak berani masuk. Karena pesannya mereka nggak ada yang boleh masuk. Mereka sudah pasangi alat. Jadi kalau ada yang masuk ketahuan," ungkap salah seorang petugas Satpol PP yang berjaga.
Menurut informasi yang dihimpun, di dalam kantor tersebut, pintu ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar disegel oleh KPK.
Ini terlihat dari kertas berperekat yang dipasang di pintu dengan tulisan "Ruangan Ini dalam Pengawasan KPK RI".
"Ndak ada yang dibawa dari ruang kerja Bupati. Hanya disegel saja dan dipesani ndak ada yang boleh masuk. Pokoknya seluruh gedung ini sudah dalam pengawasan. Jadi nggak boleh ada yang masuk sama sekali," ungkap petugas lainnya.
Di teras tersebut, terlihat enam petugas Satpol PP yang berjaga.
Mereka semua hanya duduk di teras saja.
Portal masuk yang biasanya terbuka pun, malam tadi ditutup semua.
Mulai dari portal masuk menuju teras kantor Bupati Kutai Timur serta dua portal lainnya yang merupakan akses masuk area parkir gedung kantor.
Baca: BREAKING NEWS Ketua KPK Firli Bahuri Benarkan Ada OTT Malam Ini, Diduga di Kutai Timur
Baca: BREAKING NEWS KPK Tangkap Tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sejumlah Orang
Penelusuran TribunKaltim.co, penyegelan tak hanya dilakukan di Kantor Bupati Kutim saja dan di rumah jabatan Bupati Kutim.
Tapi juga beberapa ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yakni di ruang kepala kantor, dan ruang Kabid Perbendaharaan.
Selain itu, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, juga terlihat disegel dengan tali plastik bertuliskan KPK RI.