Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Suami Istri Nekat Curi Sepeda Motor untuk Bayar Kontrakan, Bawa Bayi 4 Bulan

Akibat pandemi Covid-19, sejumlah karyawan dan buruh PHK mesti menerima kenyataan pahit menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Editor: Miftah
zoom-in Pasangan Suami Istri Nekat Curi Sepeda Motor untuk Bayar Kontrakan, Bawa Bayi 4 Bulan
wytv.com
Ilustrasi- Akibat pandemi Covid-19, sejumlah karyawan dan buruh PHK mesti menerima kenyataan pahit menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). 

TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri di Klaten nekat mencuri sepeda motor di pinggir jalan.

Bahkan saat beraksi, pelaku membawa seorang anak berusia empat bulan.

Hal ini dilakukan ternyata untuk membayar kontrakan.

Akibat pandemi Covid-19, sejumlah karyawan dan buruh PHK mesti menerima kenyataan pahit menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Nasib tak mujur itu juga dialami Pasutri asal Klaten berinisial FR (35) - RA (24).

Mereka sehari-hari mengontrak rumah di Desa Banaran, Kecamatan Ceper.

Karena motif terdesak ekonomi, pasutri ini kemudian gelap mata.

Berita Rekomendasi

Mereka nekat mencuri sebuah sepeda motor Honda Supra X bernopol AD 2923 AC yang terparkir dipinggir jalan.

Menurut FR, hal itu terpaksa ia lakukan untuk menyambung hidup dia dan keluarganya.

Baca: Kasus Percobaan Pencurian Kambing Terungkap Setelah Motor yang Digunakan Mencuri Tertinggal

Baca: Pak RT di Brebes Kepergok Polisi Mencuri Kambing, Sampai Rela Sewa Mobil, Sembunyi di Semak-semak

"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, untuk bayar kontrakan, " kata FR saat di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

FR mengaku sempat berkerja disebuah perusahaan, namun terkena PHK.

Setelah kena PHK, dia sempat berdagang es untuk menghidupi keluarganya.


Namun penghasilannnya tak cukup menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia 4 bulan.

FR dan istrinya pun nekat mencari jalan pintas, yakni mencuri motor.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas