Pasangan Suami Istri Nekat Curi Sepeda Motor untuk Bayar Kontrakan, Bawa Bayi 4 Bulan
Akibat pandemi Covid-19, sejumlah karyawan dan buruh PHK mesti menerima kenyataan pahit menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri di Klaten nekat mencuri sepeda motor di pinggir jalan.
Bahkan saat beraksi, pelaku membawa seorang anak berusia empat bulan.
Hal ini dilakukan ternyata untuk membayar kontrakan.
Akibat pandemi Covid-19, sejumlah karyawan dan buruh PHK mesti menerima kenyataan pahit menerima PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Nasib tak mujur itu juga dialami Pasutri asal Klaten berinisial FR (35) - RA (24).
Mereka sehari-hari mengontrak rumah di Desa Banaran, Kecamatan Ceper.
Karena motif terdesak ekonomi, pasutri ini kemudian gelap mata.
Mereka nekat mencuri sebuah sepeda motor Honda Supra X bernopol AD 2923 AC yang terparkir dipinggir jalan.
Menurut FR, hal itu terpaksa ia lakukan untuk menyambung hidup dia dan keluarganya.
Baca: Kasus Percobaan Pencurian Kambing Terungkap Setelah Motor yang Digunakan Mencuri Tertinggal
Baca: Pak RT di Brebes Kepergok Polisi Mencuri Kambing, Sampai Rela Sewa Mobil, Sembunyi di Semak-semak
"Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, untuk bayar kontrakan, " kata FR saat di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).
FR mengaku sempat berkerja disebuah perusahaan, namun terkena PHK.
Setelah kena PHK, dia sempat berdagang es untuk menghidupi keluarganya.
Namun penghasilannnya tak cukup menghidupi istri dan anaknya yang masih berusia 4 bulan.
FR dan istrinya pun nekat mencari jalan pintas, yakni mencuri motor.