Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah kepada Warga Seram Bagian Timur dan Buru

Ribuan lembar sertifikat tanah diserahkan Pemerintah Pusat kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku

Editor: Sinatrya Tyas Puspita
zoom-in Pemerintah Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah kepada Warga Seram Bagian Timur dan Buru
Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng
Ribuan sertifikat tanah diserahkan Pemerintah Pusat (Pempus) kepada warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru, Jumat (03/07/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNNEWS.COM -  Ribuan lembar sertifikat tanah diserahkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Sebanyak 2.020 lembar sertifikat yang  diserahkan kepada warga di 11 Desa yang tersebar di Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT dan 951 lembar sertifikat diserahkan kepada warga di lima Desa yang tersebar di empat Kecamatan di Kabupaten Buru.

Penyerahan ribuan sertifikat ini dilakukan secara virtual oleh BPN Provinsi Maluku yang juga diikuti oleh Menteri ATR/BPN RI, Sofyan Djalil dan para pemimpin daerah masing-masing penerima sertifikat yakni Bupati Buru, Ramli Umasugi, Sekretaris Daerah Kabupaten SBT, Syarif Makmur dan masyarakat penerima sertifikat.

Gubernur Maluku, Murad Ismail yang diwakili Asisten III Setda Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

"Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri dan Kepala BPN Maluku," ungkap Gubernur Maluku dalam sambutannya pada Acara Pemberian Sertifikat Tanah  di Provinsi Maluku Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Jumat (03/07/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas