UPDATE Penganiayaan Ojol: Pelaku Positif Narkoba hingga Sempat Beri Ancaman, Kini sebagai Tersangka
Setelah menendang ojol sampai jatuh di Pekanbaru, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka ternyata di bawah pengaruh narkoba dan sempat mengancam.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
Juga disertakan alat bukti visum terkait korban yang mengalami luka di bagian kaki kiri serta merasakan sakit pada bagian rusuk.
Dalam kasus ini, ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
Selanjutnya AK terkena ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," ungkap Kombes Pol Nandang dikutip dari Kompas.com.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan," tambahnya.
Sebelumnya, sudah diketahui pemicu dari tersangka melakukan penganiayaan terhadap pengemudi ojol.
Dilansir Kompas.com, keduanya sempat terlibat dalam perselisihan di jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda.
"Hasil pemeriksaan sementara pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan," tutur Iptu Budhia dilansir oleh Kompas.com.
"Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban, kalau ada motif lain belum tahu karena masih didalami," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com, Kontributor Pekanbaru/Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.