Jenazah Covid-19 di Medan Dibawa Kabur Keluarga Pakai Mobil Pribadi, Katanya akan Disalatkan
Jenazah Covid-19 di Medan dibawa kabur keluarga menggunakan mobil pribadi. Awalnya bilang hanya akan disalatkan.
Editor: Pravitri Retno W
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terkait kasus jenazah Covid-19 yang dibawa kabur pihak keluarga, Polrestabes Medan memberikan tanggapan.
Diketahui, jenazah Covid-19 dibawa kabur pihak keluarga dari RSUD Pirngadi pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Padahal saat itu jenazah sudah berada di peti mati dan akan dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, menyebutkan pihaknya akan segera mengumpulkan bukti-bukti, baik keterangan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Baca: WHO Kini Mengakui Virus Corona Bisa Menular melalui Udara Setelah Dikritik Ratusan Ilmuwan
Baca: Dirut Garuda Yakin Sirkulasi Udara di Pesawat Bisa Cegah Penularan Corona
Lalu apabila nantinya ada ditemukan pidana, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada keluarga yang meminta jenazah secara paksa.
"Kemudian, sanksi secara hukum, nanti coba kita lihat, yang pasti saya baru tahu ini informasinya."
"Kita akan kumpulkan keterangan saksi ke TKP kemudian nanti menyimpulkan apakah nanti akan dilakukan penegakan hukum atau tidak."
"Yang pasti yang pertama kita akan mengecek TKP, kalau memang terjadi tindak pidana saya pastikan akan dilakukan penegakan hukum," tuturnya kepada Tribun Medan, Senin (6/7/2020).
Martuasah menyebutkan dari alat bukti tersebut akan dinilai kejadian ini layak dilakukan penegakan hukum atau tidak.
"Yang pasti polisi bergerak dulu ke TKP mencari alat bukti dan mencari saksi-saksi kemudian melihat dan menilai apakah terjadi tindak pidana atau tidak," katanya.
Namun, Martuasah menyebutkan pihaknya tidak ingin terlalu terburu-buru untuk mengambil langkah hukum.
"Jadi kita tidak bisa terburu-buru menyimpulkan, karena ini juga baru saya terima informasinya," ungkapnya.
Ia menyebutkan hal ini dilakukan agar masyarakat tidak melakukan hal serupa terhadap jenazah keluarganya yang terpapar Covid-19.