Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas
NF (13) mengalami pencabulan oleh salah satu petugas P2TP2A Lampung Timur berinisial DA.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Kisah malang menimpa NF, seorang gadis berusia 13 tahun.
Ia merupakan korban pencabulan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.
Hingga kini, NF masih mengalami trauma atas kasus yang menimpanya tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung, Theresia Sormin.
Theresia mendampingi korban yang menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung.
"Masih (trauma), tetapi terlihat sudah tidak terlalu berat. Saya ajak ngobrol dan makan tadi mau," kata Theresia di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• VIRAL Pria Tega Perkosa Ibu Kandung yang Berusia 80 Tahun, Pelaku Lalu Kabur Sembunyi di Septi Tank
• Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI: Kecolongan
• Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli dan Dijual
Rencananya, korban akan diungsikan ke Rumah Aman PPA Lampung.
Di sana, ia akan mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk konseling dan pendidikannya.
"Setelah pemeriksaan di Polda, korban akan kami bawa ke Rumah Aman, ada assessment untuk psikologis, pendampingan hukum juga dan kelanjutan pendidikannya," kata Theresia.
Theresia juga memastikan, terlapor berinisial DA bukan seorang ASN maupun kepala P2TP2A Lampung Timur.