Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Pembakaran Mantan Istri dan 3 Anak yang Gegerkan Perumahan Banyumas Asri Delitua

Saat ini pelaku masih dikejar polisi tersangka ini, sudah menjadi atensi dari Kapolsek ini dan akan diberi tindakan tegas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Kronologi Pembakaran Mantan Istri dan 3 Anak yang Gegerkan Perumahan Banyumas Asri Delitua
Tri bun Medan / Ho
Wakil Karokaro, Camat Delitua saat mendatangi lokasi rumah yang dibakar. Kepolisian sudah memasang police line 

Wakil menyebutkan sebnarnya keluarga korban tersebut merupakan warga Brigjend Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

Pelaku mencoba membunuh istri Herlina Effendi (39) dan tiga anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan membakarnya di dalam kamar di saat mereka tertidur.

Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Jumat 10 Juli 2020: Bandung Hujan Lokal sejak Siang

Wakil Karokaro menyebutkan bahwa alasan Herlina menolak berhubungan badan karena telah lama bercerai.

"Jadi mereka itu sudah bercerai dua bulan yang lalu, itu menurut pengakuan istrinya di rumah sakit saat saya jumpai," ungkapnya kepada Tribun, Kamis (9/7/2020).

Ia membeberkan kronologi kejadian awalnya terjadi pada hari Selasa 7 Juli 2020 dimana pelaku meminta untuk berhubungan badan.

"Jadi datang pelaku ini jam 8 malam hari Selasa tanggal 7 Juli 2020 ke rumah bekas istrinya tersebut. Singkat cerita dia meminta berhubungan badan. Si istri enggak mau, karena sudah cerai, kau jajan di luar saja katanya,"

Pelaku Noah yang birahinya tidak dipenuhi bahkan sempat adu mulut dengan bekas istrinya.

Berita Rekomendasi

"Tapi dia pelaku bersikeras dan akhirnya cekcok pertengkaran mulut sampai tengah malam," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku sempat untuk meminjam sepeda motor kepada Herlina, namun hal tersebut juga tak diindahkan.

"Jadi sekitar jam 12 malam, dia minta pinjam kereta. Itupun tidak dikasih mantan istrinya ini, karena enggak dikasih pergi dia keluar," tuturnya.

Namun, tak lama berselang pelaku malah membawa bensin dan langsung masuk ke kamar tempat istri dan tiga anaknya beristirahat dan langsung membakarnya.

"Enggak lama kemudian pas sudah mau dapat jam 1 pagi Rabu 8 Juli 2020 datang dia dibawanya bensin. Enggak ada ngomong apa-apa langsung disiramkan ke kamar perempuan itu disitulah 3 anaknya tidur. Disiramkannya lalu dihidupkannya apinya," tuturnya.

Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, korban menjerit minta tolong, melihat kobaran api, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, tidak lama satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan api pun dapat dipadamkan.

Hal tersebut dijelaskan Camat Delitua Wakil Karo-Karo, membuat istri dan tiga anaknya mengalami luka bakar yang serius.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas