Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh, Dicabuli Ayah Sejak 2017, Gadis Ini Diancam Akan Dibunuh Kalau Melapor

Seorang pria di Malang ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melakukan pencabulan terhadap anak kandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duh, Dicabuli Ayah Sejak 2017, Gadis Ini Diancam Akan Dibunuh Kalau Melapor
Erwin Wicaksono/Surya
Pelaku pencabulan anak kandung, NS saat dipaparkan dalam rilis di Polres Malang, Kamis (9/7/2020). 

Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menyebutkan bila masing-masing pelaku cabul memiliki jumlah korban yang berbeda.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan bahwa pelaku IM alias Tole (38) paling banyak 'memakan' korban ketimbang IP (41).

"Korban pencabulan dari pelaku IM tercatat ada 18 anak," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.

Sedangkan korban dari IP sebanyak enam orang.

Dimana rentang usia para korban, antara 13-15 tahun.

Menurut Musakir, jumlah korban dimungkinkan bertambah.

Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan, serta pengembangan kasus.

Berita Rekomendasi

Korban belasan orang

Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan.

Pelaku merupakan guru silat, dan korban adalah murid-muridnya.

Perkara ini sudah dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pihaknya sudah menahan pelaku.

"Ada dua orang yang sudah kami amankan sebagai terduga pelaku," kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.

Keduanya, yakni IM alias Tole (38) dan IP (41).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas