Sekelompok Remaja Mabuk Rusak Warung Kopi dan Aniaya Seorang Pemuda di Trenggalek
Empat pria ditangkap aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan warung kopi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Empat pria ditangkap aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan warung kopi di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Empat orang tersangki masing-masing berinisial RS (27), WA (19), PS (29), dan RR (17).
Kepolisian hingga saat ini masih memburu empat orang lain.
RS mengakui sedang mabuk ketika menjalankan aksi brutal yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020) malam itu.
"(Sebelum kejadian) minum arak di rumah teman," kata dia, saat rilis kasus di Mapolres Trenggalek, Rabu (8/7/2020).
Baca: Sehari Sebelum Melahirkan, Ibu di Trenggalek Positif Covid-19, Begini Kondisinya dan sang Bayi
PS minum-minuman memabukkan bersama segerombolan temannya.
Usai minum, berdasarkan keterangan polisi, mereka melintas di depan sebuah warung kopi.
Di sana mereka bertemu dengan seorang pemuda lain.
Baca: Akses Masuk ke Trenggalek Kini Hanya Bisa Melewati 3 Titik Check Point, Simak Jalurnya
Tanpa sebab pasti, kelompok itu membuat rusuh.
PS dan RS merusak barang-barang di warung kopi, sedangkan WA melempar batu.
Sementara RR, yang merupakan anak di bawah umur menyerang seorang pemuda.
"Saya menendang kursi," ujar PS.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, satu pemuda yang diserang mengalami luka ringan.
Ia diobati tanpa dibawa ke rumah sakit.
Baca: Ditinggal Istri Pria Trenggalek Ini Alami Perilaku Menyimpang, Suka Pamer Alat Vital Pada Wanita