Selain Membunuh, Siswa SMA juga Lakukan Kekerasan Seksual pada Perempuan yang Tewas di Bawah Ranjang
Pelajar SMA yang membunuh Vanny Yulia Nita didug melakukan kekerasan seksual. Motif sementara pembunuhan lantaran ingin menguasai barang korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pelajar SMA yang membunuh Vanny Yulia Nita diduga melakukan kekerasan seksual.
Hingga saat ini, motif sementara pembunuhan lantaran ingin menguasai barang korban.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji.
Dengan modus menjanjikan korban bisa mendapatkan pekerjaan, pelaku mengajak korban ke penginapan dengan alasan untuk bertemu dan melakukan interview.
"Sementara diduga, sebelum dibunuh Vanny menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku. Ini nantinya, akan di dalami lagi," ujar Kapolrestabes, Kamis (9/7/2020).
Dari penangkapan pelaku di Bengkulu, Polrestabes Palembang sudah membawa pelaku DH ke Palembang.
Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui secara pasti motif pelaku.
Selain melakukan pemeriksaan, juga dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti baik milik korban maupun milik pelaku.
Seperti diketahui, DH merupakan seorang pelajar di salah satu SMA negeri di Palembang.
Baca: Pelajar SMA Bunuh Perempuan yang Ditemukan di Bawah Ranjang Penginapan, Siapkan Tali untuk Menjerat
Baca: FAKTA Perempuan Tewas di Penginapan: Diundang Interview, Ternyata Pelaku Incar Harta Korban
Baca: Kronologi Balita Perempuan Berusia 2 Tahun Diduga Diperkosa Saat Dikarantina di Bangsal Covid-19
DH ditangkap di Bengkulu
DH pembunuh Vanny Yulia Nita di penginapan Macan Kumbang Residance Palembang ternyata sudah menyiapkan tali untuk menjerat leher korban.
Seperti diketahui DH masih teracatat sebagai siswa di salah satu SMA negeri di Palembang
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dari hasil interogasi tersangka yang dilakukan penyidik, tersangka telah menyiapkan tali.
"Tali itulah, yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban hingga tewas," ujar Supriadi, Kamis (9/7/2020).
Tali ternyata dibawa pelaku DH dengan bersamaan saat mengambil koper.
Tali dimasukan ke dalam koper yang dibawa DH masuk ke kamar.
Dari peralatan yang sudah disiapkan, DH melancarkan aksinya untuk membunuh korban.
Dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah disiapkan, DH langsung mengeksekusi korban di dalam kamar.
DH menjerat leher korban hingga tewas. Usai mengeksekusi korban, DH berupaya untuk menutupi mayat korban.
"Untuk koper, masih di dalami. Apakah korban ini akan dimasukan ke dalam koper atau tidak. Tetapi, dari hasil visum korban ini tewas karena jeratan di leher dan benturan benda tumpul di kepala," katanya.
Karena sudah panik, DH meninggalkan korban di dalam kamar.
Tubuh korban di letakan di bawah tempat tidur agar tidak terlihat.
Dari situ, DH baru meninggalkan kamar penginapan dengan membawa motor milik korban.
Banyak Tanda Luka
Hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan terhadap jenazah Vanny Yulia Nita menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Ditemukan pula bekas luka jeratan tali yang terdapat di bagian kepala korban.
"Secara umum luka banyak ditemukan di bagian wajah dan kepala korban," ujar dokter forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Rabu (8/7/2020).
Terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, Mansuri mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
Sebab untuk membuktikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan pihak keluarga menginginkan agar korban hanya menjalani pemeriksaan luar.
"Jadi dugaan kekerasan seksual belum bisa kita simpulkan benar atau tidak. Sebab hal itu perlu pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Diperkirakan korban tewas kurang dari 24 jam sebelum akhirnya ditemukan.
Sebab tidak ditemukan tanda-tanda pembusukan di tubuh korban.
"Untuk selanjutnya seluruh hasil pemeriksaan akan kami serahkan pada pihak penyidik," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "DH Seorang Pelajar yang Bunuh Vanny di Penginapan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Korban"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.