FAKTA Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal: Gara-gara Warisan, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
Seorang anak berinisial (TY) di Kebumen, Jawa Tengah tega menangiaya ibu kandungnya, (SD) hingga meninggal dunia.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berinisial (TY) di Kebumen, Jawa Tengah tega menganiaya ibu kandungnya, (SD) hingga meninggal dunia.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2020) lalu di kediaman mereka di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka meminta ibu kandungnya untuk memanipulasi data warisan.
Alasan tersangka melakukan hal itu adalah agar kembali mendapatkan hak warisan.
Sebab, jatah warisannya yang diberikan sebelumnya sudah habis terjual.
Namun, sang ibu dengan tegas menolak permintaan tersangka.
"Tersangka mengaku geram kepada korban karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud adalah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.
"Padahal dengan diubahnya surat itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari."
"Namun, saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," terangnya.
Baca: Tak Bisa Kendalikan Emosi, Pria di Karimun Gagal Nikah Usai Aniaya Calon Istri Hingga Gigi Tanggal
Baca: Merasa Dituduh saat Ditanya Pengisi Daya, Kakak Marah & Benturkan Kepala Adik, Ternyata Kerap Aniaya
Dilempar botol dan dipukul
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihak kepolisian, tersangka mengakui perbuatannya.
Lantaran penolakan dari ibunya, tersangka yang geram lantas melempar botol minuman soda berisi air hingga mengenai pelipis korban.
Tak berhenti di situ, ibu kandungnya yang sudah tua itu juga dipukul wajahnya hingga berulang kali.