Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gertak Korban Kalau Lapor Orang Tua Akan Dibunuh, Pemuda Ini Cabuli 4 Bocah Perempuan

Seorang pemuda di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gertak Korban Kalau Lapor Orang Tua Akan Dibunuh, Pemuda Ini Cabuli 4 Bocah Perempuan
Muhammad Fadli Taradifa/Tribun Medan
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj pimpin pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur, Jumat (10/7/2020). 

Lebih lanjut dikatakan AKBP Roman, terhadap korban SS, RS diduga meraba-raba bagian sensitif korban.

Kejadian terhadap SS diakui pelaku telah berulang kali, dan terakhir pada bulan Juni 2019 lalu di sebuah mobil penumpang.

"Sedangkan korban MS juga mengalami yang sama, di mana RS melakukan dengan cara membuka celana dan meraba bagian sensitif korban," jelasnya.

Saat melakukan perbuatan cabul tersebut, tersangka RS juga melakukan pengancaman kepada empat korban.

Adapun ancamannya adalah, 'Jangan bilang sama mamakmu, kalau kau bilang ku bunuh kau'.

Selain itu juga, tersangka diduga mengancam dengan nada yang lain yakni, 'Jangan kau bilang sama bosmu ya, kalau kau bilang awas kau ya'.

Terhadap tersangka, polisi telah mengamankannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berita Rekomendasi

Pelaku dijerat Pasal 81 Subs pasal 82 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini berbunyi, “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul”.

"Terhadap tersangka, diancam kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkasnya. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cabuli 4 Bocah di Paluta, Predator Seks Ini Tebar Ancaman, 'Jangan Bilang Mamakmu, Kubunuh Kau'

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas