Aksi Kejam Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap Terungkap Berkat Secarik Kertas
Seorang wanita yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Pontianak, Kalimantan Barat, membuang bayi yang baru dilahirkannya
Editor: Adi Suhendi
"Dengan perlakuan - perlakuan dari pelaku terhadap bayi tersebut, terindikasi ada semacam kesengajaan untuk membuang bayi tersebut, apakah dalam keadaan hidup atau mati," jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan diganjar dengan pasal berlapis pertama Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, lalu pasal 80 ayat 3 undang - undang RI nomor 35 Tentang perubahan atas undang - undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terungkap berkat secari kertas
Kombespol Komarudin menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini berawal dari hasil olah TKP.
Dimana pada kantong sarana bayi itu dibuang terdapat secarik kertas dokumen jasa ekspedisi berisi sebuah alamat.
"Pada saat di TKP, kita mendapat bayi yang berada didalam kantong plastik. Ada kertas yang bertuliskan alamat seseorang, setelah di telusuri," ujarnya.
Baca: Ibu Muda Tewas Diduga Bakar Diri, Ketahuan saat Anak Korban yang Masih Bayi Menangis
Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan, dan ternyata di lokasi petugas mendapat petunjuk siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.
"Sebelumnya di sana benar ada seorang PNS yang baru saja bertugas di Kota Pontianak selama 3 hari yang menerima paket kiriman, dan kertas dokumen paket pengiriman itu dibuang ke tempat sampah di depan rumah kos, dimana tersangka atau ibu bayi ini bekerja."
"Nah kertas inilah yang digunakan untuk membukus jasad bayi yang dibuang ini, berdasarkan petunjuk-petunjuk inilah kita melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Penulis: Ferryanto
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pontianak Kalbar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.