Mandor Kapal China Jadi Terangka Kasus Tewasnya ABK WNI, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kepolisian menetapkan mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berinisial W menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ABK WNI.
Editor: Adi Suhendi
Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.
Baca: Kemlu RI Upayakan Pemenuhan Hak ABK WNI Yang di Eksploitasi di Kapal Tiongkok
Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru-paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda-tanda penyakit menahun.
Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia.
Baca: Mayat Seorang ABK Disimpan di Freezer Kapal Cina, Disalurkan oleh Agen yang Sudah Dicokok Polisi
Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik.
"Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya.