Perempuan Pelempar Kitab Suci Kesal Dituding Sebagai Banpol, Kini Dia Terancam 5 Tahun Penjara
Karena emosi, Ince kemudian masuk mengambil Alquran untuk disumpah terkait tudingan tetangganya itu.
Editor: Dewi Agustina
Peristiwa itu baru terjadi Kamis (9/7/2020) pukul 14.00 Wita.
Setelah viral, wanita itu langsung diamankan aparat dari Polres Pelabuhan Makassar.
Wanita tersebut bernama Ince Nikmahtullah, berusia 40 tahun dan pekerjaan sebagai konsultan juga seorang sarjana (S2).
Kronologis
Siang kemarin pelaku baru saja dari sebuah bank dan hendak pulang ke rumahnya di Jl Tentara Pelajar lr 188 Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Sebelum sampai di rumah, dia didatangi tetangganya yang bernama Muchtar.
Baca: Viral Video Melempar Kitab Suci, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Makassar
Baca: Cerita Ahok Khawatir Hidup Seusai Bebas: Duit Enggak Ada, Masuk Kerja Takut Menerima Penista Agama
Belakangan Muchtar juga lah yang akhirnya melaporkan perbuatan Ince ke polisi.
Muchtar saat itu langsung menunjuk-nunjuk ke arah wajah Ince sambil mengatakan "janganko tawwa bilang-bilang main domino, padahal kita duduk-dudukji"
Pelaku yang tidak terima lalu marah-marah menjawab "siapakah yang bilang-bilang. Tungguma saya ambil Alquran"
Pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan ke luar lagi sambil membawa Alquran.
Alquran itu lalu dilemparkan ke arah tetangganya yang lain yakni teman Muchtar bernama Tando sambil berkata "Saya tidak takut berdosa"
Alquran itu jatuh di bawah meja kemudian diambil kembali oleh pelaku "Saya robbekkan ko ini Al Quran kalau kau tuduh-tuduhka, saya ini Yahudi tidak percaya ini" ujarnya sambil dengan gerakan hendak merobek sambil berteriak.
Sontak warga sekitar yang ada di TKP langsung mengatakan "weh janganko"
Tindakan pelaku itu juga sempat dihalang-halangi pamannya bernama Bahtiar Hasyim, sehingga pelaku tidak jadi merobek Alquran.