Perempuan Pelempar Kitab Suci Kesal Dituding Sebagai Banpol, Kini Dia Terancam 5 Tahun Penjara
Karena emosi, Ince kemudian masuk mengambil Alquran untuk disumpah terkait tudingan tetangganya itu.
Editor: Dewi Agustina
Namun aksi pelaku Ince itu direkam oleh tetangga lainnya atas nama Bachtiar dan kemudian viral di sosial media.
Baca: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor
Banyak yang bertanya betul kah pelaku itu beragama Yahudi? Sesuai dengan kata-katanya dalam video yang beredar.
Namun saat memberikan klarifikasi di Polres Pelabuhan, Ince malah hadir dengan mengenakan hijab.
Dihadapan awak media, Ince mengaku berbicara seperti itu lantaran emosinya tersulut hingga mau melempar Alquran.
Dia juga sambil menangis mengatakan tidak ada niat untuk menjelekkan agama Islam apalagi melempar kitab suci umat muslim itu.
"Saya tidak ada niat sama sekali menjelekkan agama yang saya anut. Terkait itu tuduhan warga bahwa saya yang melapor ke polisi kalau mereka suka main domi atau judi, itu saya berani bersumpah bukan saya yang lapor," jelasnya dengan suara menahan tangis.
Jumpa pers ini digelar dan dihadiri langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Guntur Laupe.
Pelaku kini dikenakan pasal perkara tindak pidana Penistaan Agama sebagaimana dimaksud pasal 15 huruf a KUHP Pidana.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya, seorang perempuan di Makassar diamankan polisi, Kamis (9/7/2020) malam.
Wanita ini diamankan setelah videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut ia melempar sebuah kitab suci.
Tak sampai di situ, wanita ini juga mengancam ingin merobek kitab suci tersebut.
Diketahui, perempuan tersebut warga Jl Tentara Pelajar, Makassar.
Ia diamankan oleh Personel Polres Pelabuhan Makassar.
Kini ia telah berada di Mapolres Pelabuhan Makassar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Penista Agama di Makassar Ngamuk Karena Dituding Banpol, Begini Penjelasan Polisi