Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembobol Data Denny Siregar Dikenal Pendiam dan Kurang Bersosialisasi dengan Warga

Pria bernama lengkap Febriansyah Puji Handoko itu dikenal oleh tetangganya sebagai sosok yang pendiam dan jarang keluar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pelaku Pembobol Data Denny Siregar Dikenal Pendiam dan Kurang Bersosialisasi dengan Warga
TribunNewsmaker.com/ Courtessy: Metro TV
Denny Siregar 

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG - Pelaku pembobolan data pribadi pegiat sosial Denny Siregar ternyata merupakan warga di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Pria bernama lengkap Febriansyah Puji Handoko itu dikenal oleh tetangganya sebagai sosok yang pendiam dan jarang keluar rumah.

Para tetangganya pun juga tidak ada yang mengetahui bahwa Febriansyah ditangkap oleh polisi atas kasus pembobolan data pribadi pada Kamis (9/7/2020).

Mereka hanya mengetahui, bahwa Febriansyah saat ini bekerja di Surabaya setelah menikah dengan sekitar tahun 2018 lalu.

"Febri (sapaan akrab) ini dia pendiam dan jarang keluar rumah. Setahu kami dia sekarang bekerja di Surabaya," ucap SM tetangga korban saat ditemui TribunJatim.com, Sabtu (11/7/2020).

Baca: Oknum Karyawan Outsorcing Operator Seluler Akses Data Denny Siregar Tanpa Izin Atasannya

Saat wartawan mencoba mencari rumah kediaman pelaku, para tetangga juga tidak ada yang mengenali wajah dan nama pelaku.

Bahkan, ketua RT setempat awalnya juga tidak mengenali wajah pelaku, sebelum SM menunjukkan rumah pelaku.

Berita Rekomendasi

SM pun mengatakan, bahwa Febri sebenarnya adalah warga baru di Dusun Krajan, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Dulu semasa kecil, Febri tinggal bersama dengan ibunya di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Setelah ibunya pindah rumah ke Dusun Krajan, Febri pun ikut dengan ibunya sebelum dia kuliah.

"Warga di sini tau Febri ya sudah besar. Terus dianya kuliah dan setelah itu nikah baru ke Surabaya. Makannya banyak dari warga yang tidak kenal," ucapnya.

Sementara itu, Ibu Febri, Eni Indrawati saat ditemui TribunJatim.com tidak banyak memberikan komentar terkait dengan penangkapan Febri.

Dia hanya membenarkan, bahwa yang ditangkap atas kasus pembobolan data tersebut merupakan anak kandungnya.

Dengan raut wajah sedih Ibu Febri menceritakan bahwa anaknya tersebut merupakan pribadi yang pintar bermain komputer.

Febri juga merupakan lulusan mahasiswa jurusan Teknik Informatika di salah satu kampus di Kota Malang.

"Dia pintar bermain komputer," ucap Ibu Febri sembari memperhatikan ketiga cucunya yang sedang bermain di teras rumah.

Rumah Febri tepat berada di pinggir Jalan Raya Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Ayah Febri merupakan seorang kepala sekolah di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Sumberpucung.

Selain menjadi kepala sekolah, orang tua Febri sehari-harinya juga berjualan pakan burung.

Kini ayah Febri, yang bernama Santoso tersebut kini sedang sakit setelah mendengar kabar bahwa anaknya telah ditangkap oleh polisi.

"Ayahnya sakit. Sementara kami masih belum banyak memberikan informasi. Karena masih shock," ucap Eni.

Eni pun baru tahu bahwa anaknya ditangkap oleh polisi setelah membaca berita melalui media sosial pada Jumat (10/7) kemarin.

Setelah itu dia kaget dan tidak menyangka bahwa Febri diamankan oleh polisi karena kasus pembobolan data pribadi pelanggan Telkomsel.

Febri ditangkap setelah melakukan pembobolan data pribadi milik pegiat sosial Denny Siregar.

Febri yang merupakan karyawan outsourcing Telkomsel itu ditangkap di daerah Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Pembobol Data Denny Siregar Ternyata Anak Kepsek, sang Ayah Sampai Sakit Dengar Pelaku Ditangkap

Motif Febri membobol data Denny Siregar karena dendam pernah di-bully.

Karena motif tersebut Febri membobol akses tentang pelanggan dan akses tentang device handphone milik pelanggan.

Hasil dari pembobolan data tersebut kemudian dikirim pelaku kepada akun Twitter @opposite6890.

Atas kejadian itu, Febriansyah dijerat Pasal 46 atau 48 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, atau pasal 50 UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan atau Pasal 362 KUHP atau Pasal 95 UU nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.

Sebelumnya Denny Siregar melalui akun twitter-nya meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel terkait mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran".

Denny akan menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Aksi Denny Siregar yang mempolitisasi surat terbuka Almira Tunggadewi Yudhoyono hingga menantang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disesalkan banyak pihak.

Politisi senior Partai Demokrat, Rachland Nashidik pun angkat bicara.

Menurutnya, Denny Siregar adalah pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang fanatik.

Modal di kepala Dennt Siregar pun diungkapka Rachland Nashidik sebenarnya tidak banyak.

Pengetahuan yang kurang, logika lemah serta kritisisme yang menurut Rachland Nashidik minus.

Namun, Rachland Nashidik mengakui Denny Siregar memiliki tempat terhormat di antara buzzer istana.

Denny Siregar dianggap lebih pintar dari rata-rata mereka.

"Jadilah Denny Siregar ini buzzer Jokowi papan atas," ungkap Rachland Nashidik dihubungi pada Kamis (7/5/2020).

Sementara itu Telkomsel menyatakan siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem Telkomsel.

Telkomsel tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan sebagai prioritas paling utama anak usaha dari Telkom Indonesia tersebut.

"Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi PerusahaanTelkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Menurut Denny Abidin, Telkomsel senantiasa memastikan keamanan data dan kenyamanan seluruh pelanggan dalam berkomunikasi.

"Dalam menjalankan komitmen serta kewajiban kami dalam memastikan keamanan data pelanggan, Telkomsel siap bekerja sama untuk membantu serta berkoordinasi dengan pihak berwajib atau aparat penegak hukum serta seluruh pihak terkait jika terjadi dugaan peretasan data pelanggan pada sistem kami dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Denny Abidin.

Selaku badan usaha yang selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, Telkomsel mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun FTP nasional.

Telkomsel juga sudah tersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi, di mana proses sertifikasi ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Telkomsel dalam rangka menanggapi keluhan dari Denny Siregar mengenai perlindungan data pelanggan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tetangga Ungkap Kepribadian Sosok Pembobol Data Denny Siregar: Pendiam dan Jarang Keluar Rumah, Penulis: Rifki Edgar

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas