Pria Ini Bacok Kepala Desa Pakai Samurai saat Bertamu, Emosi karena Tak Ada Lowongan Kerja
Seorang pria nekat membacok kepala desa di rumah korban. Awalnya pelaku datang untuk menanyakan soal lowongan pekerjaan.
Editor: Miftah
Mendapat laporan warga via telepon tentang kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sutra Efendi beserta anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Ketika tiba di lokasi kejadian, Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan tersangka yang saat itu masih berada di seputaran lokasi kejadian.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti satu bilah pedang Samurai sepanjang sekitar satu meter langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Lubai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni, melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Akhmad Bakri, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Korban Darmadi merupakan Kepala Desa masih aktif saat ini.
Aksi penganiayaan terhadap Kades Kota Baru tersebut merupakan tindakan spontanitas tersangka sebagai akibat keinginannya masalah pekerjaan tidak dikabulkan korban dan tidak ada hubungannya dengan unsur politik.
"Kita telah mendatangi kediaman korban Darmadi (kepala desa) untuk melakukan penggalangan terhadap kedua belah pihak agar tidak terjadi aksi balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kpd pihak Kepolisian.
Saat ini, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami depresi.
Berdalih Bantu Carikan Kerja, Seorang Pelajar Habisi Nyawa Remaja Perempuan
Mengimingi bisa memasukan pekerjaan dan ingin menguasi harta korban menjadi motif MFA (16) nekat menghabisi Vanny Yulia Nita (18) di kamar 204 penginapan RedDoorz Macan Kumbang Residence Jalan Kumbang Raya, Ilir Barat I pada Selasa (7/7/202) lalu pukul 15.00 WIB.
Tidak hanya itu, pada saat kejadian tersangka juga melakukan pencabulan terhadap korban.
Setelah kejadian tersangka langsung melarikan diri ke Bengkulu dengan meninggalkan korban di bawah tempat tidur kamar 204 di RedDoorz Macan Kumbang Residence.
Mendapati keberadaan pelaku Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Palembang dipimpin langsung Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, berhasil mengendus keberadaan tersangka dan mengamankan pelaku di Bengkulu, Rabu (8/7/2020).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di Bengkulu kemudian langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.