Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan secara Mandiri, Izin Praktiknya Akhirnya Dicabut
Aljannah (25), terpaksa melahirkan secara mandiri dan jadi tontonan warga saat seorang bidang berinisial SF menolak membantu persalinannya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Aljannah (25) hendak melahirkan di depan rumah bidan Sri Fuji Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang, Madura, (4/7/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sampang, Rosidah mengakui, jika dirinya sudah merekomendasikan hasil klarifikasi dan kajian berupa pencabutan izin praktik.
Ia menilai, memang ada pelanggaran kode etik kebidanan yang dilakukan SF.
"Sehingga selama tiga bulan bidan terkait tidak melakukan praktek dan sembari dilakukan pembinaan," jelasnya.
Rosidah menjelaskan, bahwa sanksi ini dalam kategori sanksi sedang karena masuk ke dalam etika.
"Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam, yakni ringan, sedang dan berat," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Berita Rekomendasi