Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Modusnya Dikamuflase Tanaman Buah dan Sayuran
Satu hektar tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
"Di sini hasil dari pengembangan sebelumnya, tim Satreskrim narkoba, pada hari kamis (8/7/2020) telah menangkap dua pelaku pengedar ganja dan menyita 3 kg ganja siap edar," ujar Yoris di lokasi, Minggu (12/7/2020).
Ladang yang ditanami ganja itu ditanam di lahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.
Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.
"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah-pisah," jelasnya.
Polisi selain menyita tiga kilogram ganja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, terdapat beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.
"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.
Baca: Puluhan Kilogram Ganja Diselipkan di Truk Pengangkut Duren, Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja
Baca: Polda Metro Jaya Gerebek 5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Sumut, 1 Ton Ganja Diamankan
Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak takut adanya ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.
"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir di lokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya.
Sekali Panen dapat Ratusan Juta
Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.
Mereka mendapat ratusan juta dari hasil panennya itu.