Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Modusnya Dikamuflase Tanaman Buah dan Sayuran
Satu hektar tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.
Editor: Dewi Agustina
Hal itu diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki.
Para pelaku sudah hampir setahun lamanya dan sudah tiga kali panen.
Mereka mendapat uang kurang lebih Rp 240 juta setiap satu kali panennya.
"Satu kali panen (dapat) 40 kilo. Satu kilo (dijual) sekitar Rp 6 juta, berarti sekitar Rp 240 juta, yah, " ujar Yoris
Yoris mengungkapkan setiap sekali panen ladang itu bisa menghasilkan 40 kilogram ganja dari 1.000 hingga 2.000 batang ganja.
Baca: Ladang Ganja Dimusnahkan Sat Intelkam Polres Bireuen di Kawasan Pegunungan Desa Krueng Meuseugob
Baca: Simpan 20 Plastik Ganja Kering, Remaja di Papua Ditangkap Polisi
Menurut Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam penanaman ganja secara acak itu di ladang satu hektare
merupakan modus kamuflase atau penyamaran.
Dikatakannya, apabila tanaman ganja sudah setinggi satu meter, baru tanaman itu bisa dipanen.
"Katanya bibitnya dapet dari luar, dari Sumatera, kami masih melakukan pengejaran yang lain," kata Andri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Ditanam Acak antara Pohon Pisang dan Sayuran