Disetubuhi Ayah Kandung, Perempuan Berusia 17 Tahun Ngaku Melakukan Tanpa Paksaan
Akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri ini korban saat ini dalam kondisi hamil 2 bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MENTAWAI - Pria berinisial K (38), warga Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat tega memerkosa anak kandugnya M (17) hingga hamil dua bulan.
Kapolsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah mengenai adanya ayah menghamili anaknya.
Mendapat informasi itu, Polsek mengirimkan anggota untuk mengecek keberan tersebut.
"Setelah memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020).
Setelah mengamankan keduanya, lanjut Jennedi, pihaknya langsung melakukan interogasi.
Pelaku mengakui perbuatannya.
Sementara, pengakuan mengejutkan keluar dari sang anak yang mengatakan bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa paksaan.
Baca: Zaskia Sungkar Buat Penasaran Gara-gara Berfoto Pose Angka 10 dengan Irwansyah, Kode sudah Hamil?
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," ungkapnya.
Pelaku pertama kali menyetubuhi anaknya di Palembang pada tahun 2019 silam.
Awalnya, sambung Junnedi, korban dipeluk oleh pelaku dengan alasan melepas kangen dengan ibu korban karena sudah lama tidak bertemu setelah bercerai.
"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.
Setelah bercerai dengan ibu korban, pelaku kemudian menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu korban menikah lagi dengan orang lain.
Baca: Polisi sudah Amankan Pelaku Pemerkosaan Remaja Lampung Timur
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali," jelasnya.
Masih dikatakan Jennedi, M sendiri awalnya tidak tahu jika ia sedang hamil akibat perbuatan ayahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.