Disetubuhi Ayah Kandung, Perempuan Berusia 17 Tahun Ngaku Melakukan Tanpa Paksaan
Akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri ini korban saat ini dalam kondisi hamil 2 bulan
Editor: Eko Sutriyanto
Ia baru tahu hamil saat berobat ke puskesmas dengan diantar tantenya.
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengar kabar tersebut, keluarga pun terkejut," ujarnya.
Warga Mengetahui M hamil, pihak keluarga lantas menanyakan pria yang menghamilinya.
Kata Jennedi, awalnya M mengatakan bahwa yang mengahamilinya adalah pacarnya.
"Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Sikabaluan dan terancam 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," tegasnya. (Kontributor Padang, Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 2 Bulan: Atas Dasar Suka Sama Suka Tanpa Paksaan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.