Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, Sempat Ancam Korban: Kalau Mamak Tahu, Bapak Bisa Mati
Polisi menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berulang kali diperkosa oleh ayahnya.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri berinisial AL memergoki suaminya SB memperkosa anak kandung mereka.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
SB sempat mengancam putrinya agar tak membongkar tindakan bejatnya.
Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap oleh Polsek Bunut pada, Senin (13/7/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca: Pejabat Desa Umur 55 Perkosa Teman Cucunya, Tiba-tiba Datang Ingin Melamar Korban yang Masih SD
Baca: Pria Tunanetra Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri
"Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Bapak terhadap anak kandungnya, saat ini diamankan di Polsek Bunut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Edy kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2020).
Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata korban sudah berulang kali diperkosa oleh ayahnya.
Aksi keji itu dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.
Terakhir kali korban diperkosa di rumahnya pada Sabtu (11/7/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saat ditanya apa sebab pelaku melakukan pencabulan, pelaku mengaku tergiur melihat tubuh anak kandungnya," sebut Edy.
Setiap kali melakukan pemerkosaan, pelaku mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
"Pelaku mengancam korban supaya jangan sampai Mamaknya (Ibu) tahu. Kalau Mamak tahu, Bapak bisa mati. Begitu pengakuan pelaku," kata Edy.
Edy mengatakan, tindakan pemerkosaan ini terbongkar setelah pelaku tertangkap basah oleh istrinya sendiri.
Awalnya, ibu korban pergi ke warung untuk membeli kebutuhan dapur.
Baca: Pria Denpasar Cabuli Anak Tirinya Sendiri yang Masih Berstatus Pelajar
Namun dalam perjalanan, ternyata ibu korban lupa membawa uang.
Sang ibu kemudian kembali lagi ke rumah untuk mengambil uang yang disimpan oleh anaknya (korban).
"Pelapor saat menuju kamar anaknya, pintu kamar ditemukan terbuka. Saat masuk ke kamar, betapa kagetnya pelapor melihat sang suami," kata Edy.
Ibu korban langsung berteriak dan menyebut suaminya biadab.
Setelah itu, ibu korban berteriak meminta tolong kepada tetangganya.
Pada saat ditanya oleh istrinya, menurut Edy, pelaku sempat tidak mengaku.
Pelaku beralasan bahwa dia hanya membangunkan korban dari tidur. Saat itu korban hanya diam.
"Pelapor mengatakan, 'kok tega kau hancurkan anakmu sendiri'. Saat itu pelaku tidak mengakuinya," sebut Edy.
Tak lama setelah itu, korban mengakui telah dicabuli oleh ayahnya.
Ayah korban yang sudah tidak bisa mengelak akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pelaku akhirnya mengaku salah dan dia meminta jangan sampai tahu sama polisi. Setelah itu pelaku pergi dari rumah," kata Edy.
Setelah pelaku pergi, ibu korban kembali menanyakan kepada anaknya mengenai perbuatan bejat ayahnya.
Korban mengaku sudah sering diperkosa, bahkan semenjak kelas VII SMP. Korban mengaku dicabuli ketika sang Ibu tidak di rumah.
Ibu korban kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Bunut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap saat berada di tempat temannya bekerja di Kantor PLN Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Pelaku dibawa ke Polsek Bunut," kata Edy.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Idon Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Tertangkap Basah Istrinya Saat Perkosa Anak Kandung"