Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria 45 Tahun yang Sudah Beristri, Kini Sudah Tinggal Serumah
Kronologi bocah 12 tahun dinikahi pria berisri berusia 45 tahun di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terungkap
Editor: Miftah
Dia pun melapor ke Polres Banyuwangi.
"Kami menyerahkan kasus ini pada kepolisian," katanya.
3. Polisi periksa saksi
Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.
"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, Senin (13/7/2020).
Arman mengatakan saat ini tengah melakukan penyidikan.
Kronologinya sang gadis belia dinikahkan oleh orangtua angkatnya.
Polisi telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan ini.
"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," kata Arman.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Kronologi Bocah 12 Tahun Dinikahi Pria Beristri Usia 45 di Banyuwangi, Senasib Ulfa dan Syekh Puji"