Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Pria Cangkul Kuli Bangunan Dianiaya, Polda Sumut Akui Polsek Percut Sei Tuan Salah

Saksi atas kasus seorang pria cangkul kuli bangunan alami kekerasan saat pemeriksaan. Diakui Polda Sumut, Polsek Percut Sei Tuan melakukan kesalahan.

Editor: Miftah
zoom-in Saksi Kasus Pria Cangkul Kuli Bangunan Dianiaya, Polda Sumut Akui Polsek Percut Sei Tuan Salah
TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. 

Terkait Laporan Polisi (LP) penganiayaan yang dibuat Sarpan, Tatan menegaskan pihaknya tidak akan mengabaikan laporan tersebut.

"Dia sudah buat LP dalam tahap pemeriskana penyelidikan.

Yang bersangkutan masih dirawat, kita tunggu kesiapan beliau.

Kita tidak akan mengabaikan laporan polisinya kita akan tindak lanjuti," tuturnya.

Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan (57) saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/7/2020) sore. (TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Sebelumnya Kasus penganiayaan saksi Sarpan (57) berbuntut panjang, Kapolsek, Kanit Reskrim hingga dua Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot.

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tutur Tatan.

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Berita Rekomendasi

Dimana Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada.

Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin. "8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Fakta Baru Penganiayaan Saksi Sarpan, Polda Sumut Bongkar Kesalahan 6 Personel Polsek Percut Seituan"

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas