Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi jasad Marinding karena ular sanca yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit tubuh korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jasad Warga Suku Anak Dalam Membusuk Dililit Ular Piton, Polisi Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
Tribun Jambi/Muzakkir
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Tubuh Marinding (26), warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular piton di dalam hutan.

Tidak ada luka serius di tubuh Marinding.

Namun, warga SAD yang bermukim di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin itu ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan dikerumuni lalat.

Petugas agak kesulitan ketika mengevakuasi korban karena ular sanca (sering dikenal ular sawo atau ular piton) yang panjangnya sekira tiga meter lebih itu melilit di tubuh korban.

Petugas terpaksa mengusir ular tersebut menggunakan kayu yang tergeletak di sekitarnya.

Setelah beberapa menit melakukan pengusiran, akhirnya ular tersebut pergi.

"Ularnya dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Marinding (26) seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan dalam kondisi tewas dililit ular di dalam hutan. Lokasi di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. (Tribun Jambi/Muzakkir)
Berita Rekomendasi

Menolak Pemakaman

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak melakukan pemakaman korban menggunakan tradisi Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi Suku Anak Dalam, siapa saja yang meninggal ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan.

Setelah diberikan pengarahan kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan korban untuk dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan telah hilang dari rumah pada 12 Juli lalu.

Baca: Kisah Lengkap Sudding, Warga Kabupaten Bone yang Nyaris Mati Dimangsa Ular Piton 8,5 Meter

Baca: Pria Ini Tiba-tiba Dikejar Ular Piton 8,5 Meter yang Mengamuk, Langsung Lari & Teriak Minta Tolong

Ia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.

Setelah beberapa hari menghilang, keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menyebar informasi ke berbagai lini.

Tepat pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Pemenang, Iptu Fathkur Rahman, langsung menuju ke lokasi.

Benar saja, pihaknya menemukan Marinding tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.

Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular.
Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular. (Istimewa)

Kapolsek Pamenang Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.

"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman.

Menurut dia, sebelum meninggal sempat terjadi pertarungan korban melawan ular tersebut.

Itu terlihat dari kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi hingga korban dililit.

"Mungkin dia mau nangkapnya. Pediksinya, dia salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Jenazah Warga Suku Anak Dalam di Merangin Dililit Ular Piton Besar, Polisi Kaget Melihat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas