Guru SMP Mundur di INHU Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat Hingga Lapor ke KPK
Boyke membawa berkas pengakuan para para guru tersebut ke KPK berikut dengan bukti hasil pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah
Editor: Eko Sutriyanto
"Informasi ini akan saya teruskan ke pimpinan dulu," ujarnya singkat.
Namun sebelumnya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah.
"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/7/2020).
Ia melanjutkan penjelasan terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.
Namun ia tidak mengingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan.
"Jadi ada LSM yang menyurati inspektorat namun ditembuskan ke Kejaksaan, kemudian Inspektorat yang melakukan pemeriksaan," katanya.
Hasil pemeriksaan tersebut yang kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat dihadapan, Kepala Kejari Inhu bersama para Kasi di Kejari Inhu.
Bambang mengatakan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu.
Namun ia melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana BOS.
"Mereka harusnya diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.