Pacar Wanita yang Buang Bayi hingga Akhirnya Diseret Anjing dari Hutan juga Diamankan
Pacar dari wanita yang buang bayinya hingga diseret anjing juga diamankan.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pacar dari wanita yang buang bayinya hingga diseret anjing juga diamankan.
Menyusul penangkapan AN (20) sebagai tersangka pembuang bayi yang dilahirkannya dan ditemukan tengah digigit anjing, Polres Tasikmalaya mengamankan KS (22), pacar AN.
Mayat bayi itu ditemukan tengah digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungonteng, Kabupaten Tasikmalaya, oleh Rahman, seorang warga yang tengah berburu, Selasa (14/7/2020) siang.
Baca: Mayat Bayi Diseret Anjing, Ternyata Korban Dibuang Ibu Kandung Hasil Hubungan Gelap: Saya Malu
Baca: Sesosok Mayat Laki-laki Ditemukan Bersimbah Darah, Ada Pisau yang Menancap di Ranting Pohon
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres, Kamis (16/7/2020), mengungkapkan, KS, warga Desa Cibungur, saat ini diamankan di Mapolres.
Namun KS masih berstatus sebagai saksi. Ia pun masih terus diperiksa bagaimana keterlibatannya dalam kasus buang bayi.
"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7/2020).
Dari pemeriksaan terhadap AN dan KS, keduanya sudah lama pacaran, sampai akhirnya terjadi hubungan badan. Diluar dugaan mereka, AN ternyata hamil.
Sekian lama menyembunyikan kehamilan, AN akhirnya melahirkan Senin (13/7/2020) dini hari di kamar mandi tempatnya bekerja sekaligus yang ditinggalinya selama ini.
"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Polres Tasikmalaya Amankan Pacar Tersangka Pembuang Bayi dan Ditemukan Digigit Anjing di Tasikmalaya"