Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bacok Majikan karena Gaji Tak Kunjung Dibayar, Sempat Duel hingga Korban Tersungkur dan Tewas

Pelaku yang masih punya hubungan kekerabatan dengan korban kini sudah ditangkap polisi, Kamis (16/7/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sopir Bacok Majikan karena Gaji Tak Kunjung Dibayar, Sempat Duel hingga Korban Tersungkur dan Tewas
CCTV via Tribun Timur
Pembacokan di Bulukumba terekam CCTV. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang  sopir nekat menghabisi nyawa majikannya dengan cara dibacok.

Korban adalah PNS atau ASN bernama H Ahmad Jayadi (53) yang tewas di tangan Syafruddin alias Randi (53).

Pelaku yang masih punya hubungan kekerabatan dengan korban kini sudah ditangkap polisi, Kamis (16/7/2020).

Pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra.

Baca: Brigadir Andi Tewas Ditabrak Pengendara Mobil, Istri Korban Sempat Salip Pelaku untuk Peringatkan

Baca: Video Anak Dosen Uncen Tanpa Busana Viral: Dia Mau Ganti Baju, Namanya Juga Anak-anak

Pasalnya, sudah dua tahun gajinya sebagai sopir pribadi tidak dibayarkan oleh korban.

“Motif sementara karena sakit hati pelaku terhadap korban karena sudah dua tahun gajinya sebagai sopir tidak dibayarkan,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Berry mengaku, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi, termasuk mengambil rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.

"Ini semua sudah menjadi barang bukti termasuk senjata tajam jenis parang dan badik milik pelaku juga telah diamankan," tambahnya.

Dari hasil rekaman CCTV, lanjut polisi berpangkat tiga balok emas itu, terlihat pelaku sempat berduel dengan korban.

Namun, akhirnya korban tersungkur usai terkena senjata tajam milik pelaku, yang diarahkan ke tubuh korban beberapa kali.

Dalam kasus ini pelaku diancam pasal pasal pembunuhan yakni Pasal 338 KUHP sub 351 ayat 3, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Sekadar diketahui, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, Ahmad Jayadi, menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (16/7/2020) pagi.

Ia diparangi dan ditikam di oleh seseorang di Perempatan Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas