Fakta-Fakta Pria Lombok Ini Diamuk Warga Usai Curi Pakaian Dalam Mantan Istri
Akibat amukan massa, pelaku mendapatkan luka berat di bagian tangan kiri, punggung, belakang telinga dan telinga kiri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47) diamuk massa.
Ini gara-gara ia mencuri celana milik mantan istrinya, Rabu (15/7/2020).
Berikut fakta-faktanya :
1. Berawal kecurigaan mantan istri
Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri mengatakan, kejadian berawal dari kecurigaan mantan istri pelaku, S (35), kehilangan celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.
Kecurigaan S tersebut kemudian membuat warga geram.
Mereka mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.
Baca: Pasca Penerapan TSS Selat Sunda dan Lombok, Kemenhub Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
2. Mengaku mencuri dengan Diamuk Warga
"Karena warga kesal dengan pelaku akhirnya pelaku dipukul oleh massa dan barulah pelaku mengakui perbuatannya (mencuri celana dalam)," kata Basri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Akibat amukan massa, pelaku mendapatkan luka berat di bagian tangan kirinya.
Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga dan telinga kiri.
Baca: Orlando Bloom dan Katy Perry Tawarkan Hadiah Sebesar Rp 73 Juta pada Orang yang Menemukan Anjingnya
3. Polisi proses pelaku penganiayaan
Akibat kejadian ini, A masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Pihak kepolisian sedang memproses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mencari pelaku penganiaya yang menggunakan parang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tragis Nasib Pria Ini, Niat Curi Celana Dalam Mantan Istri Malah Babak Belur Dihajar Warga