Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Di-PHK, Pria Asal Pati Nekat Curi Motor Temannya Seharga Rp 38 Juta untuk Pulang Kampung

Diberhentikan dari kerja gegara pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pria ini malah gasak motor teman dekatnya.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Di-PHK, Pria Asal Pati Nekat Curi Motor Temannya Seharga Rp 38 Juta untuk Pulang Kampung
Today Online
Ilustrasi- Diberhentikan dari kerja gegara pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pria ini malah gasak motor teman dekatnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Diberhentikan dari kerja gegara pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pria ini malah gasak motor teman dekatnya.

Pelaku ialah Eko P alias Awang (30), asal Desa Prawoto, Kecamatan Sukolelo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia melakukan pencurian motor (curanmor) dan dibawanya pulang kampung.

Kini Awang telah diamankan oleh Polres Blitar.

Proses penangkapannya berkat kejelian petugas menemukan teman dekat Awang.

Polisi berhasil menemukan wanita teman dekat Awang, si pelaku pencurian motor ini pun langsung diamankan.

Si perempuan itu, tinggal di Kecamatan Wlingi.

Berita Rekomendasi

Dari teman wanita pelaku, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan Awang.

Baca: Soal Pencurian Data Pribadi, Telkomsel Lakukan Evaluasi, Pengamat: Jangan Sampai Terulang

Baca: Ngaku Anggota TNI, Pria Ini Ogah Bayar Makan, Ternyata jadi Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Warung

Baca: Sekeluarga Kompak jadi Pengedar Sabu-sabu, Barang Disimpan di Bantal Guling yang Selalu Dipegang Ibu

Tepat Jumat (17/7/2020) dini hari atau pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di rumah kosnya, yang juga ada di Pati. Atau berjarak sekitar 5 km dari rumahnya.

"Saat kami datangi ke rumah kosnya, ia lagi tidur. Kami datang dengan diantarkan perangkat kampung setempat," kata AKBP Ahmad Fanani, Kapolres Blitar.

Menurutnya, pencurian sendiri terjadi pada Rabu (8/7) dini hari atau pukul 02.00 WIB. Itu terjadi di rumah korban, yakni Enggar Eko P (24), warga Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

Ceritanya, itu bermula dari pelaku menumpang di rumah korban selama 10 hari.

Sebelumnya, antara pelaku dan korban sudah saling kenal dengan baik. Sebab, setahun lalu, mereka itu sama-sama pernah bekerja di sebuah mebel, yang ada di Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi.

"Sejak ada wabah Covid-19 ini, pelaku sudah tak bekerja di mebel lagi, namun tak pulang kampung. Akhirnya, ia menumpang di rumah korban, sambil mencari pekerjaan lainnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas