Gara-gara Di-PHK, Pria Asal Pati Nekat Curi Motor Temannya Seharga Rp 38 Juta untuk Pulang Kampung
Diberhentikan dari kerja gegara pandemi virus Corona ( Covid-19 ), pria ini malah gasak motor teman dekatnya.
Editor: Miftah
Setelah 10 hari tinggal di rumah korban, niat jahat pelaku muncul. Di saat korban tertidur, pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri itu, membawa kabur sepeda motor korban.
Yakni, trail Kawasaki KLX nopol AG 3958 KAW beserta STNK-nya, yang ditaruh di samping televisi.
"Dini hari itu juga, pelaku pulang kampung, dengan membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.
Baru paginya, korban kehilangan sepeda motornya yang senilai Rp 38 juta.
Ia langsung mencurigai pelaku karena sepeda motornya hilang bersamaan hilangnya pelaku.
Ditambah, bersamaan kaburnya pelaku itu, nomer teleponnya tak bisa dihubungi oleh korban.
"Setelah korban melapor, petugas menemui teman dekatnya pelaku dan berhasil mendapatkan nomer telepon pelaku, yang baru," ujarnya.
Dari situ, petugas menemukan keberadaan pelaku, kalau ia sudah berada di Pati.
Akhirnya, petugas mendatangi tempat kosnya, dan sepeda motor curian itu masih dipakai pelaku sendiri atau belum dijual.
"Katanya, ia mengaku bukan mencuri melainkan meminjam. Namun, karena tak pamit dan dilaporkan pencurian oleh korban, maka pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pria Jateng Curi Motor Sahabat Buat Pulang Kampung Usai PHK Covid-19, Tertangkap Berkat Teman Wanita"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.