Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta

Beberapa waktu lalu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Editor: Miftah
zoom-in Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Beberapa waktu lalu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

Disepakati untuk satu orang PSK meminta bayaran Rp 1.500.000 sedangkan untuk penyedia biayanya Rp 600.000.

Sehingga untuk mendapatkan jasa PSK dibawah umur mengeluarkan dana Rp 2.100.000.

Kemudian setelah terjadi kesepakatan antara pemakai jasa PSK dengan PSK anak disepakati bertemu kamar di salah satu penginapan di Toboali dengan memesan 2 PSK.

Selanjutnya perantara bersama rekannya mengantarkan 2 PSK kepada pemakai yang merupakan informan polisi di kamar.

Setelah kedua PSK diserahkan kepada pemakai jasa PSK (Informan) dan uang transaksi diterima oleh penawar jasa langsung dilakukan penangkapan.

Selain uang transaksi juga diamankan 1 unit handphone dan 1 tas.

Barang bukti dan 4 orang yang diduga terlibat ikut diamankan.

Berita Rekomendasi

"Pelaku kita jerat dengan Undang undang perlindungan anak," Kombes Maladi.

Polisi Pesan Dua Kamar

Sementara itu pengelola Penginapan Cozy, Mario saat dikonfirmasi membenarkan adanya anggota kepolisian yang memesan dua kamar di penginapan miliknya.

Namun demikian dirinya tak mengetahui jika ada anak-anak dan perempuan yang masuk dalam penginapan.

"Memang benar Rabu kemarin ada anggota dari Polda yang check in di kamar 207 dan 210 sekitar pukul 10.00 WIB tetapi kalau ada cewek yang masuk itu di luar pengetahuan kami," ujar Mario pada Kamis, (16/7/2020).

Menurut Mario pihaknya selalu menerapkan SOP mengenai penerimaan tamu yang menginap, mulai dari mencatat dokumen calon tamu hingga memfoto KTP tamu yang menginap sebagai dokumen.

"Jika ada yang menginap maka kami meminta dokumen untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas