Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta

Beberapa waktu lalu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Editor: Miftah
zoom-in Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi, Berperan jadi Muncikari & PSK, Tarifnya Rp 2,1 Juta
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi- Beberapa waktu lalu, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali dihebohkan dengan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga pekerja seks komersil (PSK) yang merupakan anak di bawah umur.

Dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp pada Kamis, (16/7/2020), Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi menyatakan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

(Bangkapos/Deddy Marjaya/Jhoni)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Membongkar Praktek Prostitusi di Bangka, Mucikari Maupun PSK Masih di Bawah Umur, Segini Tarifnya"

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas