Pria di Cianjur Jual Istrinya Via Online, Tarif Rp 400 Ribu Tapi Dipotong 25 Persen Setiap Transaksi
Tersangka mematok harga Rp 400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar 25 persen setiap kali transaksi.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
(foto ilustrasi suami jual istri) Wanita cantik yang juga istri HEN inisal ELS (20) terjaring razia oleh Tim Gabungan Satpol PP dan Polrestabes Semarang yang sedang melakukan razia pekat di Jalan Tanjung Semarang, Kamis (25/1/2018) dini hari.
"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," jelasnya.
Akan tetapi, kata Kapolres, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.
Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.
"Ini kami masih dalami," kata dia. (fam)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Raja Tega, Suami di Cianjur Jual Istrinya via Online, Keuntungan Dipotong 25 Persen
Berita Rekomendasi