Pria di Cianjur Jual Istrinya Via Online, Tarif Rp 400 Ribu Tapi Dipotong 25 Persen Setiap Transaksi
Tersangka mematok harga Rp 400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar 25 persen setiap kali transaksi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur membongkar praktik perdagangan manusia melalui aplikasi online. EY (48) tega menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Kini pelaku tindak kejahatan prostitusi online ini diamankan di Mapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan praktik suami jual istri atau perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.
"Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di aplikasi tersebut. Jika ada yang berminat kemudian berkomunikasi lewat aplikasi, kemudian ketika pelanggan setuju dibawa ke penginapan untuk melayani pelanggan," ujar Juang, Sabtu (18/7/2020).
Kapolres mengatakan untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu atau 25 persen setiap kali transaksi kepada korban.
Baca: Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Ambil Komisi Rp 100 Ribu, Foto Dipasarkan via Online
Baca: Suami Jual Istri demi Lunasi Utang, Warga: Setiap Tak Ada Uang, Pelaku Tawarkan Istri ke Tetangga
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengungkapkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua alat kontrasepsi dan KTP tersangka.
"Tersangka diancam pidana pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Kasus Serupa di Pasuruan
KAsus serupa juga terjadi di Pasuruan.
Fakta baru yang diungkap kepolisian, pada saat pertama dijual kepada teman suaminya, perempuan malang berinisial F (23) itu sedang hamil 4 bulan.
Fakta baru lainnya, suami F, Moch Sabik Setiyawan (28) ternyata sudah menjualnya sejak tiga tahun lalu. Bukan setahun seperti pengakuan Sabik sebelumnya.
F, menurut keterangan polisi, sudah dijual oleh suaminya sejak 2017.
Cara yang digunakan Sabik pun terbilang aneh, ditawarkan kepada teman-temannya sendiri dengan imbalan Rp 50.000.