Pria di Cianjur Jual Istrinya Via Online, Tarif Rp 400 Ribu Tapi Dipotong 25 Persen Setiap Transaksi
Tersangka mematok harga Rp 400 ribu, dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar 25 persen setiap kali transaksi.
Editor: Dewi Agustina
"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini mengaku sudah dijual sejak tahun 2017.
Baca: Suami Jual Istri ke Tetangga demi Bayar Utang, Kini Korban Hamil Tak Diketahui Siapa Ayah Bayinya
Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Donny Alexander, Selasa (11/2/2020).
Ia menjelaskan, diakui korban, saat pertama kali disuruh melayani teman suaminya, korban sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan.
"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani teman suaminya. Sungguh ironis sekali," jelas dia.
F dan Sabik telah menikah pada 2016.
Pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Sementara itu, dikatakan Kapolres, F sudah menjalani pemeriksaan kembali.
Kata Kapolres, F kondisinya belum stabil.
Tapi, F sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
"Kami akan kebut untuk menyelesaikan pemberkasannya dan biar bisa segera disidangkan. Kami akan tindaklanjuti ini dan sesegera mungkin mencari bukti tambahan," bebernya.
Kondisi Korban Memprihatinkan
Polisi masih mendalami pengakuan istri dalam video mirip Vina Garut yang viral di Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut suami korban, sang istri selama ini mengaku tidak puas dengan dirinya.