Belasan Kurir Sabu 55 Kg Miliki Pakai KTP Palsu, Bandar Belum Diketahui Keberadaannya
Polisi masih mengejar para bandar yang telah memerintahkan para pelaku untuk mendistribusikan barang haram tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polrestabes Medan dan Polsek mengamankan 55 kilogram sabu dari dua jaringan besar di Kota Medan, Senin (20/7/2020).
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa terdapat 15 orang tersangka yang diamankan, dua di antaranya ditembak mati.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan cara baru dalam mengecoh penyelidikan kepolisian yaitu dengan menggunakan KTP palsu.
"Semua mereka menggunakan KTP palsu dan ini akan kita cari tahu di mana dibuat. Karena dengan KTP palsu dia bisa melakukan apa saja. Nanti kami berkoordinasi dengan Polda setempat di mana dikeluarkannya KTP palsu ini,” tegasnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Senin (20/7/2020). .
“Karena ini menyulitkan penyelidikan. Dengan menggunakan KTP palsu akan semakin tersamar dan sulit terlacak," imbuh Kapolda.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan mengejar para bandar yang memerintahkan para pelaku untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Baca: Satu Keluarga Edarkan Narkoba, Simpan Sabu di Dalam Bantal, Kini Mereka Menghuni Tahanan
"Juga kita akan kejar siapa pemilik barang dan jaringannya mereka. Karena yang ada di sini itu merupakan kurir dan pengedar," sebutnya.
Dari dua jaringan besar itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 55 kilogram.
Rinciannya, dari Polsek Medan Baru sebanyak 40 kg, Polsek Patumbak 11 kg, Polsek Sunggal 3 kg, dan Polsek Kutalimbaru 1 kg.
Amatan Tribun terdapat 13 orang tersangka yang dibariskan berjejer.
Di antara belasan tersangka, terlihat 5 orang berjalan terpincang-pincang lantaran kakinya ditembus timah panas.
Sepanjang pemaparan para tersangka dikenakan penutup wajah dan masker. Terlihat seluruhnya tertunduk lemas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kedua jaringan ini berasal dari jaringan Aceh-Medan-Surabaya dan Aceh-Medan-Pekanbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.