Kronologis Pembunuhan Anak Tiri, Hamid Emosi Seret Korban Lalu Memasukkannya ke Dalam Toren
Saat tiba di rumah, Hamid tidak pulang bersama istrinya. Aulia lalu menanyakan ibunya dengan nada kasar kepada pelaku sehingga tersinggung.
Editor: Dewi Agustina
"Soal eksploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.
Baca: Misteri Tewasnya Bocah 5 Tahun di Dalam Toren Terungkap, Ayah Tirinya Jadi Tersangka Pembunuhan
Sempat Hilang
Sebelumnya Aula ditemukan sudah tak bernyawa di dalam toren berkapasitas 1000 liter di lantai tiga rumah kontrakan tempat tinggalnya, Jumat (17/7/2020).
Pada malam sebelumnya, Kamis (16/7/2020), Aulia sempat hilang.
Setelah selesai olah TKP, polisi menduga Alulia meninggal karena dibunuh.
Pasalnya, di tangan kiri bocah malang tersebut ada bekas luka.
Kini, Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara.
"Dari yang kami dapat dalam penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sehingga, saat ini kasusnya sudah penyidikan," ujarnya via ponselnya, Minggu (19/7/2020).
Sementara itu, wartawan TribunJabar.id juga telah menemui orang tua Aulia di Cicalengka pada Sabtu (18/7/2020).
Siti Aisyah (29) sempat bercerita terakhir kali dia melihat putrinya, Aulia.
Pada Kamis pagi harinya, ia dan suaminya masih berada di rumah kontrakan.
Setelah itu, barulah dia pergi mengamen sekitar jam siang.
"Nitip ke ibu saya. (Saya) pulang setengah satu malam, lihat di kontrakan enggak ada," ujar perempuan yang akrab disapa Asih tersebut.