Gardu PLN Meledak Hingga Berdampak Padamnya Listrik, Sunardiya Pemilik Layangan Kini Jadi Tersangka
Layangan menimpa tiga trafo Gardu Induk dan Pembangkit Gas di PLN Pesanggaran. Kejadian ini menyebabkan gardu meledak dan terbakar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga Denpasar dijadikan tersangka oleh Polresta Denpasar atas kasus layang-layang yang menyebabkan gardu listrik milik PT Indonesia Power di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan (Densel), Denpasar, Bali meledak dan terbakar, Senin (20/7/2020).
Ia adalah Dewa Ketut Sunardiya (50) yang dianggap bersalah karena layangan miliknya menyebabkan kebakaran gardu listrik hingga membahayakan orang lain.
"Hari ini (kemarin, red) kita merilis kasus Pasal 188 KUHP sub Pasal 409 KUHP ayat (1). Tersangka yang kita amankan berinisial DKS yang memainkan layang-layang di lahan kosong dekat rumahnya bersama anaknya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/7/2020) sore.
Sunardiya memainkan layangan jenis Bebean dengan diameter 2 meter pada Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 15.00 Wita bersama anaknya.
Ia menerbangkan layang-layang tersebut di sebuah lahan kosong dekat rumahnya di Jalan Pelabuhan Benoa, Gang Rajawali Nomor 10 X, Pesanggaran, Denpasar Selatan, Bali.
Namun setelah berhasil diterbangkan menggunakan tali dengan panjang kurang lebih 150 meter, selanjutnya tali layangan tersebut diikat di pohon Singapur lalu ditinggal.
Sunardiya dan anaknya pulang ke rumah.
Sekitar pukul 16.24 Wita, terjadi gangguan listrik yang berdampak padamnya pelanggan PLN di wilayah Kuta, Denpasar Selatan, dan Denpasar Timur yang terhitung kurang lebih 71.121 pelanggan.
Baca: Tim Jibom Ledakkan Benda yang Diduga Bom di Atas Jembatan Layang Fly Over Simpang Surabaya
Gangguan terjadi hampir lima jam.
Saat dicek oleh petugas PLN, ternyata gangguan tersebut disebabkan oleh layang-layang berukuran besar yang terjatuh dan menimpa tepat di Bus Bar 150 kV di Gardu Induk Pesanggaran.
Layangan juga menimpa tiga trafo Gardu Induk dan Pembangkit Gas di PLN Pesanggaran.
Kejadian ini menyebabkan gardu meledak dan terbakar. Layangan pun ikut terbakar.
Begitu terdeteksi masalah gangguan tersebut, petugas dari PT Indonesia Power selanjutnya melakukan pengamanan dan perbaikan.
Sekitar pukul 17.30 Wita, Sunardiya diketahui kembali ke tempat ia menaruh layangannya karena diberitahu layangan bebeannya putus. Saat dicek ternyata benar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.