Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Lama Tak Berhubungan Badan karena Istri Sakit

Paniman (72), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekat mencabuli tetangganya sendiri berinisial GWS (14).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Fakta Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Lama Tak Berhubungan Badan karena Istri Sakit
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Paniman (72), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekat mencabuli tetangganya sendiri berinisial GWS (14). 

TRIBUNNEWS.COM - Paniman (72), warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur nekat mencabuli tetangganya sendiri berinisial GWS (14).

Paniman melakukan aksi bejatnya itu saat korban sedang menonton televisi di rumahnya.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku kemudian pelaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya.

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan.

Kronologi pencabulan

Mengutip Kompas.com, Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Selasa (30/6/2020) lalu.

Saat itu, pelaku yang baru pulang dari sawah melihat korban tengah tiduran menonton televisi sambil bermain handphone.

BERITA REKOMENDASI

Budi mengatakan, melihat itu pelaku langsung masuk dan memegang tubuh korban.

Pelaku juga menanyakan apakah korban sudah pernah pacaran atau belum.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Baca: Bebas Usai Dipenjara karena Perkosa Si Sulung, Ayah Ganti Cabuli Putri Bungsu, Terungkap Gegara Ini

Baca: Kakek 72 Tahun Cabuli Anak Tetangga yang Sedang Nonton TV, Ngaku Tak Bisa Tahan karena Istri Sakit

"Usai mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang jajan sebesar Rp 20.000, lalu pergi begitu saja meninggalkan korban," terang Budi.

Budi menyebut, saat kejadiaan, di rumah korban tidak ada siapa pun.

Sehingga pelaku bebas menjalankan aksi bejatnya itu.

"Jadi terungkapnya saat korban cerita ke orangtuanya, lalu melaporkan ke polisi dan berujung penangkapan, kejadiannya akhir Juni lalu," kata Budi.

Lama tak berhubungan badan dengan istri

Dilansir SuryaMalang.com, pelaku nekat mencabuli tetangganya sendiri karena merasa kesepian lantaran istrinya sakit, sehingga tak bisa mencukupi kebutuhan biologis.

"Pelaku ini sudah bertahun-tahun tidak bersenggama dengan istrinya, karena sakit. Akhirnya GWS jadi pelampiasan," ujar Budi.

Kepada polisi, Paniman mengakui, memang sudah lama dirinya tak berhubungan badan dengan istrinya.

Ia mengatakan, saat melihat GWS, dirinya tak bisa mengendalikan nafsunya untuk melakukan pencabulan.

Baca: Pria Tua Cabuli Wanita 40 Tahun yang Sedang Mancing, Ancam Pakai Pisau, Beraksi di Semak-semak

Baca: Tukang Ojek Cabuli Wanita yang Sedang BAB di WC Umum, Pelaku Buka Seng Penutup dan Ancam Korban

"Hanya keluar di luar, tidak masuk," ucapnya menjelaskan kejadian tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.

"Sudah ditahan tersangka dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun," jelas Budi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang/Mochamad Sudarsono, Kompas.com/Hamim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas