Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Bitung Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung, Berikut Fakta-faktanya

Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara gempar dengan kelakuan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan (inses).

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Pria di Bitung Berhubungan Intim dengan Ibu Kandung, Berikut Fakta-faktanya
Christian Wayongkere/Tribun Manado
Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020) 

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," jelas kapolsek.

Meski ibu dan anaknya itu sudah diamankan, Polsek Maesa tidak melanjutkan penyelidikan kasus inses ini.

Peristiwa ini, kemudian gempar di akun Youtube Tim Tarsius Polres Bitung.

Dalam video yang berdurasi 5 menit 8 detik, Tim Tarsius Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Bripka Angky Koagouw masuk kedalam rumah lalu menginterogasi terduga pelaku pria TP dan perempuan RT.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Maesa untuk dimintai keterangan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari warga setempat.

Sang anak TP memakai kaos warna merah muda celana jins pendek dan sang ibu RT menggunakan kaos warna biru celana kain panjang warna hitam.

Dusir Dari Kampung

Berita Rekomendasi

Selasa (21/7/020) masalah dugaan perbuatan asusila yang dilakukan anak dan ibu kandung, dibahas dalam tatap muka Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis SH dengan tokoh masyarakat, tokoh Agama Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung, di kantor lurah setempat.

"Dalam pertemuan itu kami meminta bantuan atau saran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang keberadaan kedua pelaku tersebut," kata Kapolsek.

Sekertaris Kecamatan Maesa Felix Hengkeng memberikan saran, agar kedua pelaku dugaan perzinahan tersebut harus di pisahkan dari tempat tinggal agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

Lalu muncul saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang menyatakan perlu di adakan pendekatan kepada pelaku dan di berikan pembinaan mental serta di berikan bimbingan Rohani.

Ada pula yang menyampaikan kedua pelaku perzinahan harus di keluarkan dari Kelurahan Bitung Barat Dua mengingat dan menjaga keamanan kedua pelaku perzinahan.


"Keputusan bersama yang mana kedua pelaku perzinahan antara ibu dan anak harus di pisahkan tempat tinggal dan menolak untuk kembali tinggal menetap di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa," ujar Kapolsek.

Hadir dalam tatap muka tersebut Camat Maesa Herni M Posumah SIP, Lurah Bitung Barat Dua Ferdi Janis, Seketaris Kelurahan Bitung Barat Dua Viktor Kantohe. S.Sos, Babinsa Kelurahan Bitung Barat Dua Pelda Edyzon Kasenda, Tokoh Agama Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Meske Moniaga, Tokoh Masyarakat Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Mince Pinori, RT 02 Lingkungan 02 Kelurahan Bitung Barat Dua ibu Aneke Tamara dan kakak dari pelaku perempuan Toce Kansil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas