Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Sudah 10 Tahun Menikah Tak Miliki Keturunan

Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Sudah 10 Tahun Menikah Tak Miliki Keturunan
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi - Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan. 

Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.

Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.

Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.

Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.

Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.

Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi

Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang perlindungan anak.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Tribun-Timur.com/Semuel Mesakaraeng)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas