Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Sudah 10 Tahun Menikah Tak Miliki Keturunan

Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Seorang Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Sudah 10 Tahun Menikah Tak Miliki Keturunan
IST/WARTA KOTA
Ilustrasi - Seorang ayah di Mamasa menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri, disebut terkait dengan keinginan miliki keturunan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah memutuskan untuk menikahi anak tiri hingga hamil atas saran dan persetujuan sang istri.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika mengungkapkan kejadian itu.

Baca: Terungkap Pembunuh Bocah dalam Tandon Air, Ternyata Aulia Dibunuh Ayah Tiri

Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020)
Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Polres Mamasa)

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

Berita Rekomendasi

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan namun harus menuntaskan persyaratan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas